Lektor dan Akolit (bukan Hierarki)
LEKTOR & AKOLIT/
📖 Lektor dalam Gereja Katolik
1. Tugas & Fungsi
- Membacakan Sabda Allah (bacaan pertama, kedua, dan mazmur tanggapan bila tanpa pemazmur) dalam perayaan liturgi.
- Mempersiapkan umat untuk memahami Sabda Allah melalui pembacaan yang jelas dan tepat.
- Dalam ibadat tanpa imam/diakon, lektor dapat memimpin doa umat dan ibadat sabda.
2. Wewenang
- Membaca Kitab Suci (selain Injil) dalam liturgi.
- Boleh memimpin doa umat dalam misa/ibadat.
- Tidak dapat mewartakan Injil atau berkhotbah (wewenang khusus imam/diakon).
3. Proses Penetapan
- Ditetapkan secara resmi oleh uskup (lektor institusi), biasanya calon imam menerima pelantikan ini sebelum diakonat.
- Di paroki, umat beriman dapat diangkat menjadi lektor untuk pelayanan liturgi dengan berkat imam paroki.
4. Konsekuensi bila Keluar
- Tidak lagi diperkenankan membacakan Sabda Allah dalam liturgi.
- Tetap sebagai umat Katolik, namun tidak mengemban peran resmi sebagai lektor.
🕯️ Akolit dalam Gereja Katolik
1. Tugas & Fungsi
- Melayani imam dan diakon dalam perayaan liturgi, khususnya di altar.
- Mempersiapkan altar dan peralatan liturgi.
- Membantu dalam pembagian Komuni Kudus bila diperlukan.
- Dapat memimpin ibadat tanpa imam/diakon.
2. Wewenang
- Melayani di altar selama Ekaristi.
- Mendistribusikan Komuni Kudus, termasuk membawanya kepada orang sakit.
- Menjadi pelayan tetap di altar, berbeda dengan misdinar (yang bersifat sementara).
3. Proses Penetapan
- Ditetapkan secara resmi oleh uskup (akolit institusi), biasanya calon imam menerima tahbisan ini sebelum diakonat.
- Umat beriman dapat diangkat sebagai akolit luar biasa oleh uskup/imam paroki untuk membantu pelayanan Ekaristi.
4. Konsekuensi bila Keluar
- Tidak lagi diperkenankan melayani di altar secara resmi.
- Tetap sebagai umat Katolik, namun tidak memiliki wewenang pelayanan akolit.
Ditulis Oleg : AUCTOR ARTICULI




