KALENDER LITURGI

📖 Bacaan
Memuat...
🙏 Renungan
Memuat...

Diakon dalam Gereja Katolik

div class="post-body entry-content" id="post-body">

🕊️ Diakon dalam Gereja Katolik

1. Tugas & Fungsi

  • Membantu uskup dan imam dalam pelayanan liturgi, sabda, dan kasih.
  • Melayani altar: mewartakan Injil, membantu Ekaristi, membagikan komuni.
  • Dapat memimpin baptisan, memberkati perkawinan, memimpin ibadat sabda, doa, pemakaman.
  • Menjadi penghubung Gereja dengan pelayanan sosial, karitatif, dan pastoral.

2. Wewenang

  • Boleh berkhotbah setelah Injil.
  • Boleh memimpin beberapa sakramen tertentu: baptisan dan pernikahan (dengan kuasa Gereja).
  • Tidak dapat mengubah roti-anggur menjadi Tubuh & Darah Kristus (bukan imam).
  • Tidak dapat memberikan pengampunan dosa (tidak punya kuasa absolusi).

3. Jenis Diakon

  • Diakon Permanen: ditahbiskan seumur hidup sebagai diakon, bisa menikah (jika menikah sebelum tahbisan). Jika sudah tahbisan, tidak boleh menikah lagi.
  • Diakon Transisional: biasanya calon imam. Menjadi diakon sementara sebelum tahbisan imam (biasanya ± 6–12 bulan).

4. Proses Tahbisan

  • Ditetapkan oleh uskup melalui tahbisan suci (ordinatio).
  • Harus memenuhi syarat: iman yang teguh, moral yang baik, formasi seminari atau formasi khusus diakon.
  • Mendapat tugas resmi dari uskup di keuskupan/paroki.

5. Konsekuensi bila Keluar

  • Jika meninggalkan pelayanan diakon, tetap “ditandai” dengan meterai tahbisan suci (tidak bisa dihapus).
  • Tidak boleh lagi menjalankan fungsi liturgi diakon di Gereja.
  • Diakon permanen yang menikah setelah tahbisan tidak sah dan dianggap meninggalkan panggilannya.

Ditulis Oleh :Auctor Articuli

MENU